sejarah INSUD
Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) merupakan perubahan bentuk dari
Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Qosim Lamongan (INSUD). Menjelaskan tentang
INSUD maka tidak bisa terlepas dari keberadaan serta perkembangan INSUD
Lamongan.
Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Qosim Lamongan yang lebih dikenal
dengan sebutan INSUD Lamongan merupakan salah satu perguruan tinggi swasta
yang berada di Kabupaten Lamongan. INSUD Lamongan diselenggarakan
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
dengan SK Nomor: DJ.I/302/2008 tertanggal 04 September sebagai salah satu upaya
untuk menghadapi tantangan perkembangan ilmu, teknologi dan informasi yang
demikian pesat dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian
dan integritas keilmuan dan keagamaan. Sejak didirikan, tahun 2008, sesuai dengan
visi, misi, dan tujuannya, STAI Raden Qosim Lamongan, menawarkan kepada
masyarakat berupa program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan program studi
Ekonomi Syari’ah (ES). Dua bidang tersebut dipilih karena didasarakan pada SK
pembukaan prodi dengan Nomor : DJ. I /303 / 2008. Dua prodi yang telah ada
tersebut di sadari bahwa sangat strategis dan signifikan dalam pembangunan
masyarakat (masyarakat Islam khususnya), bangsa, dan negara pada umumnya.
Dengan mencermati grafik animo masyarakat untuk menempuh program S-1 di
STAI Raden Qosim Lamongan selama 2 tahunselalu stabil, baik yang ada di Program
studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)maupun yang ada di Program studi Ekonomi
Syari’ah (ES), maka STAI Raden Qosim Lamongan makin optimis dan tertantang
untuk terus berbuat yang terbaik. Kurikulum terus dikembangkan agar alumni
Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Program studi Ekonomi Syari’ah
(ES) menjadi tenaga ahli yang siap dan tanggap dalam menghadapi setiap tantangan
perubahan, baik perubahan di bidang pendidikan, dekadensi moral maupun
perkembangan ekonomi.
Selain itu, sejalan dengan animo dan keinginan masyarakat, sesuai dengan visi
dan misi STAI Raden Qosim Lamongan, maka pada tahun 2010 diajukan pembukaan
program studi Ahwal Syakhsiyah dan pada tahun 2011 turunlah Surat Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan SK Nomor: DJ.I
/54 / 2011 tertanggal 14 Januari 2011
Pada tahun 2013 seluruh civitas akademika INSUD Lamongan sangat
bersemangat untuk berbenah diri agar Sekolah Tinggi segera berubah menjadi
Institut. Hal ini sesuai dengan keinginan dan cita-cita pengasuh Pondok Pesantren
Sunan Drajat Romo Dr. KH. Abdul Ghofur yang menginginkan adanya Universitas di
Pesantren Sunan Drajat. Untuk itu INSUD mengajukan 3 (Tiga) Prodi sekaligus yaitu
Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) dan
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Dari tiga Prodi yang diajukan pada tahun 2013 tersebut, maka pada tahun 2014
keluarlah ijin prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 3656 Tahun 2014 tertanggal 01 Juli 2014, sementara pada tahun yang
sama INSUD juga mengajukan Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)
Pada tahun 2015 telah diterbitkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI Nomor 361 tertanggal 20 Januari Tahun 2015 untuk Prodi
Hukum Tata Negara (Siyasah) dan Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Setelah melewati perjuangan dan usaha yang luar biasa dari seluruh civitas
akademika juga doa restu dari pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat. INSUD
Lamongan dapat mewujudkan impiannya berubah bentuk menjadi Institut Pesantren
Sunan Drajat Lamongan Jawa Timur (INSUD) berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan SK Nomor 3333 tertanggal
11 Juni Tahun 2015. Semoga Berkah, Amin...
Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Qosim Lamongan (INSUD). Menjelaskan tentang
INSUD maka tidak bisa terlepas dari keberadaan serta perkembangan INSUD
Lamongan.
Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Qosim Lamongan yang lebih dikenal
dengan sebutan INSUD Lamongan merupakan salah satu perguruan tinggi swasta
yang berada di Kabupaten Lamongan. INSUD Lamongan diselenggarakan
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
dengan SK Nomor: DJ.I/302/2008 tertanggal 04 September sebagai salah satu upaya
untuk menghadapi tantangan perkembangan ilmu, teknologi dan informasi yang
demikian pesat dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian
dan integritas keilmuan dan keagamaan. Sejak didirikan, tahun 2008, sesuai dengan
visi, misi, dan tujuannya, STAI Raden Qosim Lamongan, menawarkan kepada
masyarakat berupa program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan program studi
Ekonomi Syari’ah (ES). Dua bidang tersebut dipilih karena didasarakan pada SK
pembukaan prodi dengan Nomor : DJ. I /303 / 2008. Dua prodi yang telah ada
tersebut di sadari bahwa sangat strategis dan signifikan dalam pembangunan
masyarakat (masyarakat Islam khususnya), bangsa, dan negara pada umumnya.
Dengan mencermati grafik animo masyarakat untuk menempuh program S-1 di
STAI Raden Qosim Lamongan selama 2 tahunselalu stabil, baik yang ada di Program
studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)maupun yang ada di Program studi Ekonomi
Syari’ah (ES), maka STAI Raden Qosim Lamongan makin optimis dan tertantang
untuk terus berbuat yang terbaik. Kurikulum terus dikembangkan agar alumni
Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Program studi Ekonomi Syari’ah
(ES) menjadi tenaga ahli yang siap dan tanggap dalam menghadapi setiap tantangan
perubahan, baik perubahan di bidang pendidikan, dekadensi moral maupun
perkembangan ekonomi.
Selain itu, sejalan dengan animo dan keinginan masyarakat, sesuai dengan visi
dan misi STAI Raden Qosim Lamongan, maka pada tahun 2010 diajukan pembukaan
program studi Ahwal Syakhsiyah dan pada tahun 2011 turunlah Surat Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan SK Nomor: DJ.I
/54 / 2011 tertanggal 14 Januari 2011
Pada tahun 2013 seluruh civitas akademika INSUD Lamongan sangat
bersemangat untuk berbenah diri agar Sekolah Tinggi segera berubah menjadi
Institut. Hal ini sesuai dengan keinginan dan cita-cita pengasuh Pondok Pesantren
Sunan Drajat Romo Dr. KH. Abdul Ghofur yang menginginkan adanya Universitas di
Pesantren Sunan Drajat. Untuk itu INSUD mengajukan 3 (Tiga) Prodi sekaligus yaitu
Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) dan
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Dari tiga Prodi yang diajukan pada tahun 2013 tersebut, maka pada tahun 2014
keluarlah ijin prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 3656 Tahun 2014 tertanggal 01 Juli 2014, sementara pada tahun yang
sama INSUD juga mengajukan Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)
Pada tahun 2015 telah diterbitkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI Nomor 361 tertanggal 20 Januari Tahun 2015 untuk Prodi
Hukum Tata Negara (Siyasah) dan Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Setelah melewati perjuangan dan usaha yang luar biasa dari seluruh civitas
akademika juga doa restu dari pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat. INSUD
Lamongan dapat mewujudkan impiannya berubah bentuk menjadi Institut Pesantren
Sunan Drajat Lamongan Jawa Timur (INSUD) berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan SK Nomor 3333 tertanggal
11 Juni Tahun 2015. Semoga Berkah, Amin...
Comments
Post a Comment